Kasus Internet ,situs porno
situs porno adalah situs yang memuat atau menampilkan adegan bahkan sebuah film yang seharusnya hanya bisa dilihat oleh kalangan tertantu atau +18, tetapi kenyataanya tidak karna situs porno dapat dengan mudah sekali diakses oleh anak-anak yang usianya terhitung masih dibawah pengawasan ORANG TUA alias belum cukup umur
Tanggapan saya,
setiap orang yang memiliki anak-anak yang usianya dibawah 18 tahun wajib diawasi dalam penggunaan media elektronik, seperti Handphone(HP) atau gedget kemudian bagi pemilik warnet WAJIB memblokir seluruh situs porno, lalu untuk pemerintah lebih memperkuat sistem keamanan dalam bidang elektronik ataupun hal-hal yang berhubungan dengan pornografi ataupun situs porno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar